Samarinda

Polemik Insentif Guru, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Khawatir Minat Profesi Guru Menurun

Seputarnusantara.net – Belakangan ini, pemberian insentif guru menjadi problem yang banyak diperbincangkan. Honor guru pun diketahui tidak sesuai dengan besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang berjumlah 3,3 juta.

Sani bin Husein, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, turut mengkhawatirkan persoalan ini. Dirinya mengaku menentang adanya penghapusan insentif guru tersebut. Dalam audit BPK Perwakilan Kaltim, Pemkot Samarinda kemudian akan meninjau ulang pemberian insentif guru untuk seluruh kategori.

Beberapa kategori tersebut yakni guru sekolah swasta, guru sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, dan guru yang memiliki Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Menurut Sani, jika pendapatan guru kecil, hal ini akan berdampak pada turunnya minat masyarakat untuk menjadi guru.

“Kalau begini, nanti tahun-tahun depan tidak ada yang mau jadi guru. Kecil gajinya untuk menjawab kebutuhan saat ini,” katanya.

Sani menyebut pihaknya telah menampung aspirasi dari guru dalam sebuah pertemuan. Sani pun menjelaskan bahwa pemberian insentif guru dianggarkan di luar alokasi anggaran pendidikan.

“Padahal sudah jelas insentif guru itu diberikan di luar dari biaya wajib pendidikan 20 persen. Itu ada dalam Perda Nomor 4 Tahun 2003. Bukan pemborosan anggaran kalau itu menyangkut kesejahteraan guru,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button