Fraksi AKB Suarakan Ketertiban Masyarakat Lewat Raperda Ketertiban Umum

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan DPRD Kutai Timur (Kutim) Fraksi Amanah Keadilan Berkarya (AKB) menyuarakan pentingnya membangun ketertiban masyarakat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum.
Anggota Fraksi AKB, Leni Angriani menerangkan bahwa pihaknya di DPRD melihat Raperda ini sebagai sebuah hal yang serius untuk dibahas. Ini diwujudkan dari kehadiran puluhan anggota DPRD Kutim dalam pembahasan Raperda.
“Kami melihat bahwa ketertiban umum merupakan wujud nyata dari penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, sehingga sudah sepatutnya kita jaga dan atur dengan sebaik-baiknya,” jelas Leni.
Ia melanjutkan, dalam penyampaiannya, memaparkan bahwa tanggung jawab mewujudkan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat, merupakan tugas bersama antara pemerintah dan rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam urusan menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Karenanya, Raperda yang diajukan Pemkab Kutim ini memang dinilai sangat penting.
“Hal ini merupakan upaya untuk memelihara ketertiban dari berbagai potensi gangguan dan perilaku negatif yang dapat muncul di tengah masyarakat,” sambungnya.
Sebelum mengakhiri pandangan umum yang ia sampaikan, Leni mewakili Fraksi AKB menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda Ketertiban Umum melalui pembentukan panitia khusus.
Raperda Ketertiban Umum ini diharapkan menjadi instrumen kuat dalam mewujudkan masyarakat Kutim yang tertib dan terlindungi. Dengan regulasi yang jelas dan komprehensif, berbagai potensi gangguan dan pelanggaran ketertiban umum dapat diminimalisir