Sri Puji Astuti Sambut Baik Pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak ( UU KIA).
“Kita di Samarinda ini kan kita sudah mengikuti bahwa konvensi hak anak ada 33 hak yang harus diberikan. Mulai pertama hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang,” kata Puji, Jumat (7/6/2024).
Puji menganggapi dengan hadirnya UU KIA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam peningkatan kesejahteraan ibu dan anak, serta lahirnya sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan dapat diwujudkan bersama.
“Putusan tersebut pasti berdampak positif untuk pembangunan, terutama untuk Kota Samarinda ini benar-benar bisa menjadikan perempuan dan anak semua memiliki hak untuk hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi. Termasuk dalam menikmati hasil dari pembangunan,” tegasnya. (adv)