Damayanti Ingatkan Sekolah, Penjualan Buku LKS Butuh Kesepakatan Bersama Orang Tua Siswa

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menekankan pihak sekolah untuk penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) harus mendapatkan kesepakatan bersama orang tua siswa.
Hal itu didasari lantaran penjualan LKS tiap memasuki awal tahun ajaran baru, tidak jarang munculkan keluhan dari orang tua siswa.
“Buku ini kerap kali digunakan di sekolah-sekolah sebagai pelengkap buku pelajaran resmi yang diterbitkan oleh pemerintah,” kata Damayanti, Jumat (14/6/2024).
Damayanti menyebut pembelian buku LKS dan iuran sekolah dapat diterima selama bertujuan untuk menunjang proses belajar mengajar anak. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa paksaan.
“Penting untuk diingat bahwa sumber pembelajaran tidak harus selalu dari buku baru. Buku lama yang masih layak pakai juga tidak menjadi masalah selama isinya masih relevan dan dapat membantu proses belajar siswa,” jelasnya.
Sebab itu, dirinya menekankan pentingnya komunikasi dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua.
“Jika terpenuhi, ini tidak perlu menjadi masalah besar,” lanjutnya.
Dirinya berharap ke depannya, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mendukung pendidikan anak, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan belajar mengajar.
“Kalau untuk media sosial atau hiburan, kita cenderung cepat bertindak. Jangan sampai ketika harus mengeluarkan uang untuk membeli buku enam bulan sekali terasa berat,” tegasnya. (adv)