RDP Bersama DP2PA, DPRD Samarinda Bahas Soal Kinerja

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda melalui Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda. Rapat yang dilakukan pada April 2024 lalu bertujuan untuk membahas kinerja DP2PA Samarinda selama ini.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengumumkan bahwa pihaknya juga memberikan sejumlah catatan sebagai evaluasi terhadap DP2PA. Evaluasi tersebut berkaitan dengan program-program yang sudah disusun, juga berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Kota Tepian.
“Termasuk bagaimana penanganna kasus kekerasan, bagaimana instansi terkait menjangkau korban dan memberikan perlindungan pada mereka,” jelas Puji.
Pihaknya juga menyinggung soal penanganan stunting di Samarinda. Puji meminta agar DP2PA Samarinda bisa berkomitmen dalam upaya penurunan angka stunting sebesar 14 persen. Selain itu, Puji juga mengingatkan agar DP2PA Samarinda terus berkontribusi dalam upaya penurunan kasus kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di Samarinda.
“Waktu rapat kami juga melakukan evaluasi berhubungan dengan Standar Pelayanna Minimal. Karena ada 11 indikator yang harus diperhatikan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 65 tahun 2020,” lanjutnya.
Melalui rapat tersebut, ia berharap kritik dan saran yang diberikan kepada DP2PA bisa diterima dengan baik. Karena ia meyakini, semua pihak tentu menginginkan yang terbaik bagi Samarinda.