KaltimSamarinda

Badan Kehormatan DPRD Kaltim Segera Panggil AG, Soal Postingan Diduga Bernada SARA

Seputar Nusantara – Subandi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, memastikan segera melakukan pemanggilan Anggota DPRD Kaltim berinisial AG, terkait postingan medsos bernada SARA.

Pemanggilan terhadap AG dijadwalkan pada Rabu (15/10/2025) mendatang, untuk dimintai klarifikasi.

“Pemanggilan ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam menjaga etika dan marwah institusi legislatif. Kami telah menerima sejumlah laporan masyarakat yang menilai pernyataan AG tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik,” kata Subandi.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasannya. Ini bagian dari proses etik, bukan sekadar formalitas,” lanjutnya.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran etik yang terverifikasi. Namun, gaya komunikasi AG di ruang digital dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi memecah opini publik.

“Ucapan anggota dewan bukan hanya pendapat pribadi. Ada institusi yang mereka bawa di baliknya,” jelasnya.

Subandi menambahkan, media sosial memang memberikan ruang bagi pejabat untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Namun tanpa kesadaran etik, ruang itu justru bisa menjadi sumber kegaduhan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga dewan.

Sumber internal BK DPRD Kaltim menyebut, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan warga yang menyoroti konten unggahan AG.

Dalam video yang beredar, AG sempat menyinggung soal dugaan penyebaran data pribadi (doxing) oleh pihak eksternal.

Namun, pernyataannya kemudian berkembang hingga menyinggung asal-usul daerah seseorang—yang dianggap mengandung unsur SARA.

Kontroversi tersebut langsung menimbulkan gelombang kritik di media sosial dan mendorong BK DPRD Kaltim untuk mengambil tindakan cepat.

BK DPRD Kaltim memastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara tertutup demi menjaga obyektivitas dan ketertiban sidang. Meski demikian, hasil keputusan etik akan diumumkan secara terbuka kepada publik setelah sidang selesai.

Subandi menyebut langkah ini bukan hanya menyangkut perilaku personal, tetapi juga menjadi momentum memperkuat disiplin etika di lingkungan legislatif.

“Kita tidak bisa melarang politisi bersuara di media sosial, tapi kita bisa menuntut mereka bicara dengan tanggung jawab,” tegasnya. (*)

Back to top button