DPRD Samarinda

Wujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban, DPRD Samarinda Sepakati RPJPD 2025-2045

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna dalam Masa Sidang II tahun 2024 pada Rabu (3/7/2024). Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.

Dalam Rapat Tersebut, Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda membahas tentang persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Samarinda untuk tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Samarinda, Sugiono menerangkan bahwa dengan disepakatinya dokumen RPJPD ini, maka pembangunan di Samarinda untuk 20 tahun ke depan akan mengacu pada dokumen ini.

“Kami menyepakati dokumen, yang akan berlaku hingga 20 tahun ke depan,” terang Sugiono.

Sementara itu di lokasi yang sama, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam menyusun visi Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.

“Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda memiliki potensi besar sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi regional,” ujar Andi Harun.

Ia menjelaskan bahwa perekonomian Samarinda yang saat ini fokus pada sektor perdagangan dan jasa diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap sektor-sektor ekonomi potensial lainnya, seperti pariwisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

Andi Harun juga menekankan pentingnya transformasi sektor energi dari pertambangan, minyak, dan gas menuju energi terbarukan, rendah karbon, dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan perekonomian.

 

Back to top button