Agusrianysah Minta Tindakan Tegas untuk Pihak yang Memperlambat Pembangunan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Tmur (Kutim) Agusrianysah meminta agar Pemkab Kutim bisa memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menjadi berperan dalamterhambatnya pembangunan di Kutim.
Salah satunya kepada pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Kutim. Ia menerangkan, apa bila pihak yang ia maksud itu gagal dalam memenuhi kewajibannya dalam mengerjakan proyek, maka Pemkab Kutim harus berani mengambil sikap tegas dengan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau memang di mereka, pihak ketiga yang bermasalah. Harus ada sanksi tegas yang diberlakukan,” ucap Agus.
Menurutnya, sudah ada aturan jelas yang membahas soal tindakan yang bisa diambil pemerintah jika pihak ketiga yang bekerja sama tidak mampu mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Selain itu, ia menyarankan agar pegawai birokrasi yang tidak menunjukkan performa baik dievaluasi dengan serius, termasuk mempertimbangkan promosi jabatan di masa mendatang.
“Poin-poin apa yang menjadi penghambat target pembangunan perlu dianalisis dengan baik untuk menyelesaikan masalah yang ada,” tuturnya.
Agusriansyah berharap pemerintah daerah bersama semua pihak terkait dapat mengatasi kendala yang ada dan mempercepat penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang telah direncanakan.
“Dengan demikian, aksesibilitas dan mobilitas di Kutai Timur akan meningkat, memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Agus.
Sebelumnya, Agus menyampaikan apresiasinya atas seluruh pembangunan yang dikerjakan Pemkab Kutim. Terutama pembangunan jalan yang dapat mendorong kemudahan akses dan mobilitas masyarakat.