Samarinda

Pertimbangkan Kebutuhan Masyarakat, Pemkot Rencanakan Penambahan IPA di Sempaja Utara

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, berencana melakukan proyek jangka panjang untuk penambahan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di kawasan Bumi Sempaja, Samarinda Utara.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerangkan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan terkait rencana jangka panjang tersebut pada Rabu, (17/4/2024).

Untuk diketahui, Perumdam Tirta Kencana Samarinda saat ini sedang dalam proses membangun IPA di kawasan tersebut menggunakan dana pribadi dengan kapasitas 50 liter per detik di kawasan tersebut.

Meskipun diestimasikan sudah dapat menyelesaikan masalah pendistribusian air dan kebutuhan pelayanan air bersih di Samarinda Utara, namun Pemkot akan mempersiapkan perencanaan untuk jangka panjang.

“Jumlah populasi terus bertambah, belum lagi permintaan pelayanan untuk sektor industri, sektor jasa, sehingga menurut saya tidak harus menunggu populasi bertambah dan pasti bertambah. Tapi kita lebih awal menyiapkan bahwa Kota ini juga siap merespon suplai air bersih bagi kegiatan usaha dan industri,” tuturnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pada tahun 2025 pihaknya berencana melakukan penambahan IPA di kawasan tersebut.

“Tadi saya bicara dengan pak Saiful dari pihak Bumi Sempaja, untuk sekalian saja ditambah lokasinya supaya tahun depan kita bisa menambah kapasitas IPA,” jelasnya.

“Mudah-mudahan anggaran kita ke depan cukup, di tahun depan kita bisa tambah lagi misalnya 50 atau 100 liter per detik di belakang dari kawasan yang kita perlukan untuk 50 liter per detik ini,” sambungnya.

Sementara itu, proses negosiasi dan administrasi akan terus dikomunikasikan bersama pihak terkait untuk rencana penambahan IPA di kawasan tersebut.

“Mulai hari ini akan kita proses negosiasinya, komunikasinya sampai nanti soal administrasi penyerahan tambahan lokasi untuk kepentingan umum di sini tadi. Saya telah memberi perintah kepada BPKAD bagian aset untuk melanjutkan komunikasi dengan pak Saiful kepada pihak pengembang Bumi Sempaja,” pungkasnya.

Back to top button