Komisi I DPRD Samarinda Singgung Soal Pembenahan LPJU di Samarinda

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyinggung soal pembenahan infrastruktur jalan di beberapa wilayah di Samarinda. Salah satu hal yang jadi sorotan Joha adalah pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas-ruas jalan yang merupakan batas wilayah sebuah daerah.
“Misalnya jalan tersebut merupakan lintas kabupaten/kota, tentu kewenangannya tidak bisa dibebankan ke salah satu pemerintah daerah,” kata Joha.
Joha menerangkan bahwa pemasangan LPJU di jalan yang merupakan jalan lintas kabupaten/kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, ia ingin Pemkot Samarinda berinisiatif untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan pemasangan LPJU.
“Karena kami sendiri juga berkomunikasi untuk mempercepat proses perbaikan-perbaikan LPJU yang sudah terpasang, namun dalam kondisi rusak,” tambahnya.
Dalam rangkaian program kerja yang diusung oleh Joha Fajal dan timnya, salah satu fokus utama adalah pembenahan infrastruktur penerangan jalan. Ia menekankan bahwa penerangan yang memadai sangat penting untuk mendukung keamanan dan aktivitas warga, serta mendorong keluar dari citra “kota gelap”.
Joha berharap bahwa daerah-daerah tersebut akan segera mendapatkan perbaikan yang dibutuhkan, sehingga infrastruktur jalan dan penerangan di Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir dapat berfungsi optimal untuk masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas utama,” tutupnya.